Kesaksian AKBP Arif Rachman Beli Peti Mati Jasad Brigadir J Seharga Rp 10 Juta Atas Perintah Agus Nurpatria

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 13:11 WIB
Kesaksian AKBP Arif Rachman Beli Peti Mati Jasad Brigadir J Seharga Rp 10 Juta Atas Perintah Agus Nurpatria
Eks Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Arif Rachman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022). [Bidik layar/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dikasih tahu, terus saya tanya ini ajudan siapa, ini ajudan Pak Kadiv (Propam)," ujar Arif.

Kata Arif, saat itu adik Brigadir J juga datang ke RS Polri.

Selanjutnya, pada tanggal 9 Juli dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, Arif melapor ke Kombes Agus bahwa autops telah selesai dan dalam proses merapikan kembali organ tubuh almarhum.

"Apa jawaban terdakwa Agus?" tanya jaksa.

"(Bertanya) peti sudah ada belum?. Saya bilang peti belum ada bang. (Lalu dijawab) Coba carikan yang tersedia di rumah sakit," ujar Arif menirukan perintah Agus.

Jaksa kemudian bertanya harga peti mati tersebut. Dijawab Arif harganya Rp 10 juta.

"Kurang lebih Rp 10 jutaan. Saya langsug serahkan ke rumah sakit," ucap Arif.

Setelah mendapatkan peti dan sempat beristirahat, Arif mengaku diperintahkan Agus untuk mengantar peti jenazah Brigadir J itu ke bandara untuk diterbangkan ke Jambi.

Baca Juga: Percaya Ucapan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J di Magelang, Doa Ferdy Sambo: Semoga Tak Terjadi pada Istri...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI