Suara.com - Ferdy Sambo masih meyakini ucapan istrinya Putri Candrawathi yang mengaku menjadi korban pemerkosaan Brigadir J alias Nofriansyah saat berada di Magelang.
"Itukan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Dia berharap semoga kejadian yang menimpa istrinya itu tidak dialami oleh orang lain.
Baca Juga: Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Minta Pelaku Pembunuh Yosua Dihukum Seadil-adilnya
"Kalau ada orang yang tidak percaya ya, saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," kata Sambo.
Kejadian di Magelang Layak Dipercaya
Sebelumnya, ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani menyatakan keterangan Putri Candrawathi mengenai adanya pelecehan seksual yang terjadi di Magelang layak dipercaya.
Keterangan itu disampaikan sewaktu Reni dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/222) dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Bermula ketika pengacara Putri, Febri Diansyah, bertanya terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi Magelang. Reni menjelaskan jika pihaknya tidak mampu untuk memastikan adanya hal tersebut.
Baca Juga: Kuat Ma'ruf Cengengesan di Sidang Pembunuhan, Netizen: Sidang Malah Dijadikan Ajang Stand up
"Saya ingin mempertegas beberapa poin jadi apakah hasil psikologis forensik yang saudara ahli lakukan bersama tim tersebut meyakini bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan Putri kredibel?," tanya Febri.
"Saya rasa kapasitas kami menjelaskan meng-clearkan perilakunya," ungkap Reni.
Namun, Reni menambahkan jika keterangan yang disampaikan Putri terkait dugaan pelecehan seksual di Magelang secara psikologis sudah kredibel.
"Jadi apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Putri," ungkap Reni.
Menurut Reni, proses hukum yang dapat memastikan mengenai adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri saat berada di Magelang.
Febri lantas mempertegas jawaban Reni. Reni menuturkan jika keterangan Putri mengenai adanya dugaan pelecehan seksual di Magelang memang patut dipercaya.
"Berarti yang saudara saksi simpulkan, layak dipercaya?," tanya Febri menegaskan.
"Layak dipercaya, betul," ujar Reni.