Perjalanan Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak hingga Kantor Gubernur Jatim Ikut Digeledah

Kamis, 22 Desember 2022 | 12:18 WIB
Perjalanan Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak hingga Kantor Gubernur Jatim Ikut Digeledah
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti oleh KPK dengan menelusuri aliran dana yang diterima. KPK juga melakukan investigasi secara tertutup untuk mengumpulkan bukti sebelum melakukan OTT.

"Kemudian kami (KPK) menemukan ada dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, sehingga kemudian dilakukan tindakan tangkap tangan oleh tim penyidik KPK," lanjut Ali.

Mulai diintai dari dalam mal

Setelah mendapatkan bukti cukup, sejumlah tim KPK langsung bergerak menuju sebuah mal di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022).

Di sana diduga terjadi transaksi antara Abdul Hamid yang merupakan pemberi suap, dengan Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat Tua Simanjuntak.

Setelah memastikan transaksi tersebut benar terjadi, KPK langsung menuju rumah Abdul Hamid dan rekannya yang bernama Ilham Wahyudi di Kabupaten Sampang untuk melakukan penangkapan. Sementara KPK juga mengkap staf ahli Sahat yang bernama Rusdi.

Tak ketinggalan, KPK juga menciduk Sahat Tua Simanjuntak yang saat itu berada di kantornya, di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

Penetapan tersangka

Keempatnya langsung diboyong ke Mapolrestabes Surabaya pada Kamis pagi (15/12/2022) untuk dimintai keterangan. Tak lama setelah itu, ketiganya langsung dibawa ke Jakarta dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara

Dari penyelidikan KPK, Sahat diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim. Adapun uang tersebut berasal dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI