Sedangkan uang Rp 50 juta diketahui diserahkan oleh tersangka Albasri yang merupakan seorang PNS Mahkamah Agung.
Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara
Kamis, 22 Desember 2022 | 12:13 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
11 April 2025 | 20:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI