Adapun Komisioner KPU RI Idham Holik angkat bicara usai dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik diduga telah melakukan intimidasi dengan kalimat "di rumahsakitkan". Idham menjelaskan, apa yang disampaikannya tersebut dalam konteks candaan belaka.
"Itu konteksnya jokes, bayangin masa di depan ribuan orang saya intimidasi, kalo intimidasi interpersonal, ya kan. Dan pertanyaannya sebodoh itu kah? Ini videonya ada," kata Idham kepada wartawan dikutip Kamis.
Sementara itu, Komisioner KPU RI lainnya August Mellaz, menyampaikan, apa yang disampaikan Idham tidak ada kaitannya dengan proses verifikasi partai politik peserta pemilu.
"Kalau tidak bisa tegak lurus, saya masukan rumah sakit, itu bercanda dan itu semua tertawa. Gak ada urusan dengan verifikasi parpol atau apa, ga ada. Videonya ada dan saya gak pegang video itu," tuturnya.
"Sewaktu saya selesai talk show di stasiun televisi swasta, mas tolong ada gak pernyataan begitu, beliau langsung bilang enggak ada sama sekali. Nanti kami akan sampaikan di DKPP," sambungnya.