Suara.com - Komisioner KPU RI Idham Holik dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP atas dugaan pelanggaran etik pada Rabu (21/12/2022). Idham dianggap telah melakukan intimidasi terhadap petugas KPU di daerah.
Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum petugas KPU daerah yakni Ibnu Syamsu Hidayat dan Airlangga Julio.
Julio menjelaskan, Idham dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan ancaman secara terbuka dalam acara Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia.
Ancaman yang disampaikan itu juga menurutnya telah disiarkan secara langsung di media nasional. Idham disebut memberikan ancaman melalui kata "di rumahsakitkan".
Baca Juga: Mediasi Perdana Sengketa KPU Vs Partai Ummat Tak Ada Titik Temu, Kenapa?
"Dia menyatakan jika ada anggota KPU yang tidak menuruti perintah mengikuti arahan akan di rumah sakitkan," kata Julio kepada wartawan dikutip Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, pernyataan tersebut bukan lah yang biasa saja dan wajar. Ia menyebut apa yang dilakukan Idham merupakan bentuk intimidasi terhadap petugas KPU daerah dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sebagai sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungna teman-teman KPU di daerah," tuturnya.
Tak hanya Idham, Julio juga menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan 9 orang terlapor lainnya yakni dari komisioner KPU di Kabupaten/Kota san Komisioner KPU di Provinsi.
"Secara umum kami mengadukan pelanggaran kode etik yang diatur dalam peraturan DKPP mengenai kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu," tuturnya.
Baca Juga: KPU Libatkan Ahli Susun Dapil DPR dan DPRD Provinsi Pasca Putusan MK
Idham Beri Respons
Adapun Komisioner KPU RI Idham Holik angkat bicara usai dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik diduga telah melakukan intimidasi dengan kalimat "di rumahsakitkan". Idham menjelaskan, apa yang disampaikannya tersebut dalam konteks candaan belaka.
"Itu konteksnya jokes, bayangin masa di depan ribuan orang saya intimidasi, kalo intimidasi interpersonal, ya kan. Dan pertanyaannya sebodoh itu kah? Ini videonya ada," kata Idham kepada wartawan dikutip Kamis.
Sementara itu, Komisioner KPU RI lainnya August Mellaz, menyampaikan, apa yang disampaikan Idham tidak ada kaitannya dengan proses verifikasi partai politik peserta pemilu.
"Kalau tidak bisa tegak lurus, saya masukan rumah sakit, itu bercanda dan itu semua tertawa. Gak ada urusan dengan verifikasi parpol atau apa, ga ada. Videonya ada dan saya gak pegang video itu," tuturnya.
"Sewaktu saya selesai talk show di stasiun televisi swasta, mas tolong ada gak pernyataan begitu, beliau langsung bilang enggak ada sama sekali. Nanti kami akan sampaikan di DKPP," sambungnya.