Khofifah Pastikan Dokumen Gubernur dan Wagub Jatim Tak Dibawa Penyidik KPK, hanya Flashdisk di Ruang Kerja Sekda

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 11:10 WIB
Khofifah Pastikan Dokumen Gubernur dan Wagub Jatim Tak Dibawa Penyidik KPK, hanya Flashdisk di Ruang Kerja Sekda
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Arry Saputra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI