Suara.com - Buntut dari kasus penyelewengan jabatan dan suap dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak membuat pihak KPK akhirnya ikut menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut sempat menggegerkan para staf Pemprov Jatim. Namun tidak ada orang yang menghalangi proses penyidikan tersebut.
Lalu, apa yang dibawa KPK dari penggeledahan itu? Simak fakta-fakta berikut ini.
1. Penggeledahan hampir 10 jam
Baca Juga: Sekdaprov Jatim Mengaku Enggak Digeledah: Hanya Dilihat-lihat, Enggak Lihat Ada Berkas Diambil
Kronologi penggeledahan ini awalnya disinyalir dari buntut ditetapkannya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang terlibat dalam kasus suap dan penyelewengan jabatan dalam penentuan dana hibah APBD.
Penelusuran aliran dana ini membuat KPK akhirnya melakukan penggeledahan juga ke Kantor Gubernur Jatim yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.34 WIB pada Rabu (21/12/2022) kemarin. Penggeledahan tersebut memakan waktu hingga hampir 10 jam yang dilakukan oleh beberapa orang sebagai penyidik dari KPK.
2. Respons Wakil Gubernur Emil Dardak
Penggeledahan kantor tersebut juga dilakukan dengan menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah dan ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. Penggeledahan ini pun mendapat respons dari Emil Dardak.
"Pada prinsipnya kami (Pemprov Jatim) hormati proses yang dilakukan KPK. Prinsipnya kami siap bekerja sama yang terbaik dengan KPK," ujar mantan Bupati Trenggalek ini.
Baca Juga: Bukan Dokumen Gubernur dan Wagub Jatim, Khofifah Sebut Flashdisk di Ruang Sekda yang Dibawa KPK
3. Khofifah Menghormati Proses KPK
Tak hanya Emil Dardak, Khofifah yang saat penggeledahan terjadi sedang menghadiri Rakor Ops Lilin Semeru di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, mengungkap bahwa Pemprov akan menghormati segala proses yang dilakukan KPK.
"Ini bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya. Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ujar Khofifah dalam keterangannya.
4. KPK Bawa 3 Koper
Penggeledahan yang dilakukan ini ternyata membuat KPK harus membawa sebagian dokumen dan barang bukti lain ke dalam 3 buah koper. Beberapa petugas KPK nampak mengangkut 3 buah koper tersebut ke sebuah mobil untuk dilakukan penyelidikan.
5. Ada Flashdisk di Ruang Sekda yang Dibawa KPK
Tim KPK yang sampai di kantor Pemprov Jatim pun langsung menggeledah beberapa bagian ruang kerja di Pemprov, termasuk ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, bahkan Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono yang juga ikut digeledah. Petugas KPK pun terlihat mondar-mandir dari ruangan tersebut selama penggeledahan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi bahwa tidak ada dokumen milik gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu malam (21/12/2022).
Meski tidak ada dokumen gubernur dan wagub yang dibawa, Khofifah menjelaskan jika ada flashdisk dari ruang Sekda yang dibawa KPK.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022).
6. KPK akan segera umumkan hasil penggeledahan
Melalui Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ia membenarkan bahwa penggeledahan KPK terjadi karena adanya dugaan aliran dana dari kasus Sahat Tua Simanjuntak.
"Betul, hari ini (Rabu 21/12) tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Ali Fikri.
Ia pun mengaku KPK akan segera mengumumkan hasil investigasi dan penggeledahan secepatnya.
Kontributor : Dea Nabila