Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. [ANTARA]
Bukan Dokumen Gubernur dan Wagub Jatim, Khofifah Sebut Flashdisk di Ruang Sekda yang Dibawa KPK
Agatha Vidya Nariswari Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 10:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Febri Diansyah Bongkar Alasan Bela Hasto di Sidang Korupsi: Bukan Sekadar Urusan Partai!
12 Maret 2025 | 21:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI