Suara.com - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri turut menanggapi mengenai pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Luhut menyebut KPK tak perlu sering-sering melakukan OTT. Dia juga menambahkan bahwa OTT KPK membuat negara menjadi jelek.
Sehubungan dengan hal itu, Ali pun menjelaskan bahwa KPK tak hanya melakukan satu strategi saja, seperti OTT.
Ali menyampaikan bahwa KPK melakukan tiga cara dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Strategi pemberantasan korupsi yang KPK kembangkan dilakukan dengan tiga cara," kata Ali Fikri dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Kamis (12/22/2022).
Tiga strategi yang dilakukan KPK adalah pendidikan anti korupsi, pencegahan dan tindakan.
Strategi ketiganya pun disebut tak dilakukan sendiri-sendiri, namun dilakukan secara bersamaan dalam waktu serentak.
Ali juga menyebutkan mereka tak hanya memprioritaskan satu strategi saja.
"Ketiganya kami lakukan secara holistik dan simultan. Kami tidak prioritaskan hanya satu strategi saja, misalnya penindakan," beber Ali.
Pihaknya mengklarifikasi bahwa tindakan OTT KPK juga dilanjutkan dengan upaya atau strategi lainnya.