Suara.com - Peristiwa polisi serang polisi kembali terjadi. Kali ini di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau pada Selasa (20/12/2022).
Dua polisi yang saling bertikai adalah Aiptu Ruslan yang bertugas di Banit Provos SPN Polda Riau, dengan salah satu rekan kerjanya, yakni Bripka WF. Akibatnya, Aiptu Ruslan meninggal dunia karena ditikam oleh Bripka WF.
Peristiwa nahas itu diduga terjadi karena hal sepele, akibat korban menegur Bripka WF karena tidak mengikuti apel pembagian tugas kurve. Teguran itu diberikan korban saat pelaku sedang bertugas di pos penjagaan.
Tak senang diberikan teguran itu, Bripka WF memberikan perlawanan sehingga terjadi adu mulut di antara keduanya hingga akhirnya mereka dilerai oleh anggota lain.
Merasa masih kesal dengan perlakuan korban, Bripka WF lantas membawa orang tuanya untuk menemui Wakil Kepala SPN Polda Riau.
Bersama orang tuanya, Bripka WF mengadukan pertengkaran yang terjadi pada dirinya dengan korban.
Namun, saat itu Waka SPN Polda Riau meminta pelaku untuk menunggu agar persoalan tersebut diselesaikan keesokan harinya, sebab SPN Polda Riau sedang mempersiapkan acara pelantikan.
Merasa tak puas dengan jawaban tersebut, emosi Bripka WF kembali tersulut. Ia lantas mendatangi Aiptu Ruslan dan kembali terlibat adu mulut dengannya.
Pertengkaran semakin panas dan tiba-tiba Bripka WF mengambil sebilah sangkur dan menancapkannya ke dada kiri korban. Aiptu Ruslan lalu terkapar bersimbah darah.
Baca Juga: Duel Sesama Polisi, Satu Anggota Tewas di Riau
Penyebab kematian korban