Suara.com - Isu wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode belakangan ini kembali mencuat. Namun, isu ini bukan hanya muncul saat era Presiden Joko Widodo. Isu itu juga pernah muncul saat era SBY.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengungkapkan ada perbedaan dua pemimpin tersebut dalam menyikapi wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang sudah jelas melanggar konstitusi.
"Pernah muncul pada masa SBY, akan tetapi hanya satu dua kali saja," ujar Ujang dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, isu wacana 3 periode ini bisa diselesaikan lebih cepat pada masa jabatan SBY.
"Pada era SBY, isu tersebut langsung diselesaikan dengan cepat sehingga bisa hilang dengan cepat dan tidak bergulir lagi," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa SBY sangat tegas membuat pernyataan bahwa dirinya tidak akan menjabat untuk periode ketiga.
"Orang-orang dekat atau kroni SBY juga tidak berani menggelorakan isu tersebut. Perbedaannya sangat jauh dengan era Jokowi," lanjutnya.
Sebelumnya, sudah ada sejumlah tokoh yang menyerukan supaya Pemilu 2024 diundur dengan berbagai alasan.
Baru-baru ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR La Nyalla Mattaliti juga ikut menyuarakan soal pengunduran jadwal Pemilu 2024 hingga menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Sanjung Kesetiaan Hanura: 2 Periode Nggak Tengok Kanan Kiri, Nggak Meleng Kemana-mana