Ngaku Dilecehkan, Ahli Ungkap Putri Candrawathi Berpotensi Alami Tonic Immobility, Apa Itu?

Kamis, 22 Desember 2022 | 08:25 WIB
Ngaku Dilecehkan, Ahli Ungkap Putri Candrawathi Berpotensi Alami Tonic Immobility, Apa Itu?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani mengungkap alasan Putri Candrawathi masih menemui Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah dituduh melakukan pelecehan terhadap majikannya di Magelang pada 7 Juli 2022.

"Pertama adalah ekspresi, jadi di sini mengekspresikan kemarahannya. Kedua kontrol, dikontrol ini satu penekanan dan ini berelasi pada ciri-ciri kepribadian tertentu yang internalizing tadi. Jadi menekan rasa marahnya, menekan rasa takutnya, menekan rasa malunya meskipun itu ada tapi dikontrol," kata Reni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

"Ketiga adalah shock disbelief, menjadi sulit berkonsultasi dan sulit mengambil keputusan," sambungnya.

Dijelaskan Reni, Putri juga merupakan pribadi yang mampu mengontrol emosinya. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pertahanan diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI