Suara.com - Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan bakal kembali digelar hari ini, Kamis (22/12/2022) di PN Jakarta Selatan. Agendanya adalah pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan pihak terdakwa di kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso membenarkan agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo saja atau berikut Putri Candrawathi?," tanya Wahyu, Rabu (21/12/2022).
Koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan, pihaknya bakal menghadirkan dua saksi meringankan dari kedua terdakwa.
"Dua saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Mulia," ujar Arman menjawab pertanyaan hakim.
Meski demikian belum diketahui pasti siapa sosok saksi meringankan yang akan dihadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang hari ini.
Saksi Ahli Bongkar Kepribadian Sambo-Putri
Sementara itu, pada sidang di hari Rabu (21/12/2022) kemarin, saksi ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani mengungkapkan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut memiliki kepribadian yang saling melengkapi dalam pengambilan keputusan.
Ferdy Sambo disebut merupakan figur yang membutuhkan dukungan orang lain dalam mengambil keputusan besar. Lalu Putri Candrawathi dianggap bisa menjadi sosok yang mendukung Ferdy Sambo serta membutuhkan figur yang bisa memberikan rasa aman kepadanya.
"Dari kedua pola kepribadian Bapak Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi ini saling melengkapi enggak?," tanya jaksa kepada Reni dalam persidangan.