Suara.com - Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Muhammad Idris buka suara soal dirinya yang disebut melakukan intervensi terkait rekrutmen pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Idris membantah tudingan tersebut.
Idris mengakui memang meminta agar pekerjaan di Kepulauan Seribu dilakukan oleh warga pulau dalam rekrutmen PJLP. Namun, proses pemilihannya harus berdasarkan aturan yang berlaku.
"Terkait PJLP, saya hanya meminta untuk pekerjaan di pulau, agar kesempatan untuk masyarakat pulau, tentunya memenuhi aturan yang ada," ujar Idris kepada wartawan, Kamis (21/12/2022).
Namun, ia mengaku tak meminta secara spesifik siapa saja yang harus diloloskan menjadi PJLP. Idris menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan pada pihak Pelabuhan Muara Angke.
"Saya tidak pernah menekankan untuk seseorang atau kelompok tertentu. Silakan mereka tanyakan langsung kepada kepala UPPD," ucapnya.
Terkait dengan foto kedatangannya pada proses rekrutmen, Idris menyatakan saat itu sedang melihat kondisi jembatan yang disebutnya menyulitkan warga membawa barang dari atau ke pulau menuju daratan.
"Semua yang saya sampaikan adalah bagian dari tugas saya memperjuangkan nasib masyarakat pulau, silahkan mereka tanyakan atau buktikan langsung tuduhan mereka yang tidak mendasar itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu melaporkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Penyebabnya, Idris diduga melakukan intervensi terkait rekrutmen pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Baca Juga: Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
Hal ini disampaikan oleh Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi. Iman mengaku sudah menyampaikan bukti dugaan intervensi itu dan membuat laporan resmi ke BK DPRD DKI pada Senin (20/12/2022).