KPK Pusing, Kasus Formula E Masih Ngambang, Anies Baswedan Malah Sudah Asyik Jalan-jalan

Rabu, 21 Desember 2022 | 20:10 WIB
KPK Pusing, Kasus Formula E Masih Ngambang, Anies Baswedan Malah Sudah Asyik Jalan-jalan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berbincang dengan kolegannya sebelum menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan membuktikan kasus dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta, yang menyeret Anies Baswedan. Sehingga, sampai saat ini KPK belum bisa menyimpulkan dugaan tersebut.

Salah satu kesulitannya yaitu mengenai pemanggilan beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Pasalnya, perkara ini masih di tahap penyidikan.

KPK tak bisa memaksa mereka untuk datang, terlebih jika mereka bukanlah berasal dari elemen pemerintahan.

"Kalau aparat pemerintah, negara, (dipanggil) nggak datang, kami laporkan ke atasannya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip Wartaekonomi.co.id--jaringan Suara.com pada Rabu, (21/12/2022).

Baca Juga: CEK FAKTA: Di Hadapan Jokowi, Borok Luhut Pandjaitan Dibongkar Sri Mulyani, KPK sampai Turun Tangan, Benarkah?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) menyapa wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) menyapa wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

Namun, KPK sulit menggunakan strategi yang sama jika pihak yang dipanggil itu berasal dari swasta. KPK mencoba memakai cara-cara lain.

"Karena sifatnya (kalau yang dipanggil swasta) masih volunteer (sukarelawan)," tuturnya.

KPK sebelumnya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Salah satu pihak yang diperiksa yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bakal calon presiden 2024 tersebut ketika itu dimintai keterangan soal dasar penggunaan APBD untuk penyelenggaraan Formula E.

Pemeriksaan sebagai upaya mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik. 

Baca Juga: Geledah Ruang Fraksi di Gedung DPRD Jatim, KPK Temukan Dokumen Penting Perterang Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak

Selain Anies, KPK juga telah meminta keterangan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI