Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Relawan Pendukung Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono, selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim dicecar 20 pertanyaan soal Heryanto Tanaka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Heryanto Tanaka merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia menjadi tersangka bersama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dymati.
Kepada wartawan dirinya mengaku memiliki kekerabatan dengan Heryanto.
"Lebih kepada hubungan saya saja dengan pak Heryanto Tanaka yang merupakan om jauh saya, itu saja," ungkapnya.
Selama diperiksa dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik soal hubungannya dengan Heryanto Tanaka. Dia sebelumnya tiba di KPK pada pukul 10.00 WIB dan terlihat meninggalkan gedung lembaga antirasuah pada pukul 15.49 WIB.
Soal kasus yang menjerat pamannya, Timothy menegaskan tidak tau menahu dan tidak ada kaitannya dengan dirinya.
"Hubungan keluarga saja," tegasnya.
Timoty juga menegaskan pemeriksaannya tidak berkaitan dengan sikap politiknya yang mendukung Presiden Jokowi menjabat tiga periode.
"Enggak ada kaitannya," ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Sekjen Relawan Jokowi-Prabowo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Hakim MA
Pada kasus ini, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati ditetapkan KPK sebagai tersangka soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Adapun nilai suap dalam perkara ini seniliai Rp 2,6 miliar.