Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Kota Surabaya pada Rabu (21/12/2022). Penggeledahan diduga masih berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
"Betul, hari ini (21/12/2022) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur (Jatim)," kata Ali.
Ali merinci sejumlah ruang yang digeledah adalah ruangan Wakil Gubernur Jatim, Sekretaris Daerah Jatim dan Bappeda Jatim. Selain itu, ia mengatakan, hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
Baca Juga: Terkait OTT Sahat Tua Simanjuntak, Gedung Sekda Pemprov Jatim Digeledah KPK
"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung," ujarnya.
"Kami akan sampaikan perkembangannya nnti setelah semua kegiatan selesai," katanya.
Sebelumnya, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim. Ali mengatakan, pada penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (20/12/2022), KPK fokus pada ruangan sejumlah fraksi anggota dewan.
"Untuk lokasinya, masih berada di Gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," kata Ali lewat keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen penting, sehingga semakin membuat terangnya kasus suap yang menjerat Sahat yang merupakan anggota dewan dari partai Golkar.
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ujar Ali.
Selanjutnya sejumlah dokumen itu akan dianalisis, untuk kemudian dikonfirmasi ke pihak terkait dalam perkara ini.
"Nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," kata Ali.