4 Fakta Bos Perusahaan Ternama Aniaya Anak dan Istri: Ternyata 'Hobi' KDRT

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 21 Desember 2022 | 18:49 WIB
4 Fakta Bos Perusahaan Ternama Aniaya Anak dan Istri: Ternyata 'Hobi' KDRT
Ayah diduga KDRT anak dan istrinya (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar sebuah video viral yang mengungkap aksi bejat seorang ayah yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penganiayaan fisik kepada anak laki-lakinya sendiri.

Diduga bahwa pria tersebut adalah seorang bos perusahaan swasta ternama di Tanah Air berinisial RIS yang namanya tidak asing di dunia bisnis.

Narasi dalam video tersebut juga mengungkap bahwa istrinya juga kerap menerima perlakuan kekerasan yang sama dari pria tersebut.

Lantas, bagaimana nasib bos perusahaan tersebut usai aksinya viral di media sosial? 

Baca Juga: Dampak KDRT Anak Seperti Dilakukan Mantan Petinggi OVO, Korban Bisa Jadi Pelaku Bullying di Masa Depan Loh!

Video diunggah oleh istrinya sendiri

Diketahui bahwa aksi pria tersebut diunggah oleh sang istri melalui akun media sosial @ikeyyuuuu. Unggahan  tersebut juga menyebut bahwa pelaku adalah seorang bos perusahaan swasta ternama.

Sang istri juga menuntut keadilan atas perlakuan bejat yang dilakukan oleh suaminya sendiri itu.

"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis keterangan unggahan akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Rabu (21/12/2022).

Sudah jadi kebiasaan

Baca Juga: Anggota DPR RI Soroti Video Ayah Aniaya Anak, Warganet Ikut Kesal: MENJIJIKKAN

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam turut mengkonfirmasi bahwa memang benar pelaku melakukan KDRT kepada anaknya sendiri sebagaimana yang telah ditampilkan dalam video viral tersebut.

Pelaku juga dilaporkan melakukan KDRT kepada istrinya dan tak hanya terjadi sekali alias sudah jadi kebiasaan.

"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K," terang Ade.

Pelaku juga sering memberikan kekerasan verbal alias memaki-maki anaknya itu.

"Selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," lanjut Ade.

Gegara anak main gim

Aksi pelaku didasari oleh amarahnya saat melihat anaknya yang kerap bermain gim ketimbang belajar. Lantaran naik pitam, si pelaku langsung menghajar anaknya sendiri itu.

"Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut (KDRT)", ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy dalam keterangan terpisah, Selasa (20/12/2022).

Pelaku masih berstatus sebagai saksi

Sang istri pelaku telah melaporkan aksi bejat tersebut ke kepolisian dan tercatat dengan nomor laporan LP / B / 2301 / IX / 2022 / SPKT / Polres Metro Jakarta Selatan / Polda Metro Jaya, tertanggal 23 September 2022.

Kasus tersebut kini sampai ke tahapan penyidikan, sebagaimana yang disampaikan oleh AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).

Kini, pelaku masih berstatus sebagai saksi. AKP Nurma lebih lanjut mengungkap bahwa kepolisian sudah menemukan unsur pidana dalam kasus KDRT yang dilakukan oleh bos perusahaan itu.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI