1. Diklat Administrasi Umum Angkatan XXXI pada tahun 1999
2. Diklat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa pada tahun 2006
3. Diklat Perencanaan dan Pembangunan Kecamatan pada tahun 2007
4. Diklat Mind Setting pada tahun 2009
5. Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada tahun PPNS pada tahun 2019
Kontroversi Harta Kekayaan Arifin
Arifin menjadi sorotan karena harta kekayaannya tersebut yang mencapai Rp24,5 M. Harta kekayaan itu tercatat pada laporan per 2021.
Pada 2015, ia dilaporkan memiliki 8 tanah dan bangunan dengan nilai total Rp2,51 miliar. Kemudian pada 2017, terdapat satu aset tanah di Jakarta Timur senilai Rp1,8 miliar.
Nilai tersebut pun menjadikannya pejabat paling kaya diantara 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
Baca Juga: Jadi Salah Satu Pejabat DKI Terkaya, Ini Klarifikasi Kasatpol PP Arifin Terkait LHKPN
Laporan harta kekayaan Arifin yang jadi perbincangan itu akhirnya ditanggapi oleh Arifin. Arifin mengaku ada kesalahan dalam pengisian LHKPN yang diserahkan ke KPK.