Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, korban bernama Masyita terlihat sedang berdiri bersama peserta lainnya. Tiba-tiba, korban terpental ke barier beton karena kakinya tiba-tiba terkena sentakan tali tambang yang tertarik kencang.
Rekaman CCTV yang beredar luas itu menepis pengakuan panitia yang menyebut korban sedang selfie saat kejadian berujung maut itu.
Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman dari penyebab pasti tali tambang tersebut tiba-tiba bisa tersentak sangat kencang hingga membuat Masyita sampai terpental dengan kencang.
CCTV di lokasi diamankan polisi
Saat ini, barang bukti berupa CCTV dan tali tambang yang digunakan pada saat kegiatan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Budi menyebut bahwa rekaman CCTV akan didalami untuk memperjelas penyebab dari kejadian.
Diketahui, sebelumnya kepolisian telah menerima bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dari Pemkot Makassar. Total ada sebanyak lima titik CCTV yang diamankan sebagai barang bukti.
Namun sejauh ini, polisi masih belum menentukan adanya unsur pidana dalam kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel dengan alasan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kombes Budi juga menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Apabila unsur pidana sudah ditemukan dalam peristiwa tersebut, pihaknya akan segera menetapkan tersangka.
Sebelumnya juga disebutkan oleh Kombes Budi Haryanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut sudah mengantongi izin.
Baca Juga: Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi
Ia juga membantah pernyataan dari Kapolsek Ujung Pandang yang sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin. Budi menyebut bahwa izin untuk kegiatan tersebut memang dikeluarkan oleh Polrestabes bukan dari Polsek.