Saksi Ahli Sebut Keterangan Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual di Magelang Layak Dipercaya, Dipertegas Febri

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 21 Desember 2022 | 17:17 WIB
Saksi Ahli Sebut Keterangan Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual di Magelang Layak Dipercaya, Dipertegas Febri
Putri Candrawathi mengklaim telah diperkosa Brigadir J. (Kolase)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi Ahli Sidang Kasus Yosua Sebut Keterangan Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual di Magelang Layak Dipercaya

Ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani, menyatakan keterangan Putri Candrawathi mengenai adanya pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, layak dipercaya.

Keterangan itu disampaikan sewaktu Reni dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/222) dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.

Bermula ketika pengacara Putri, Febri Diansyah, bertanya terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi Magelang. Reni menjelaskan jika pihaknya tidak mampu untuk memastikan adanya hal tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kurang Percaya Diri, Putri Candrawathi Gampang Menyesuaikan, Ahli: Mereka Saling Membutuhkan

"Saya ingin mempertegas beberapa poin jadi apakah hasil psikologis forensik yang saudara ahli lakukan bersama tim tersebut meyakini bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan Putri kredibel?," tanya Febri.

"Saya rasa kapasitas kami menjelaskan meng-clearkan perilakunya," ungkap Reni.

Namun, Reni menambahkan jika keterangan yang disampaikan Putri terkait dugaan pelecehan seksual di Magelang secara psikologis sudah kredibel.

"Jadi apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Putri," ungkap Reni.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersalaman dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersalaman dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Menurut Reni, proses hukum yang dapat memastikan mengenai adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri saat berada di Magelang.

Baca Juga: Sempat Disindir Jaksa soal Pelecehan, Putri Candrawathi Melawan: Pendapat Ahli Tak Objektif!

"Kemudian perlu didalami oleh hukum tentunya. Namun keputusan mengenai ini pasti terjadi atau tidak pasti terjadi tentunya itu tidak pada kapasitas kami namun petunjuk ke arah sana," sebut Reni.

Febri lantas mempertegas jawaban Reni. Reni menuturkan jika keterangan Putri mengenai adanya dugaan pelecehan seksual di Magelang memang patut dipercaya.

"Berarti yang saudara saksi simpulkan, layak dipercaya?," tanya Febri menegaskan.

"Layak dipercaya, betul," ujar Reni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI