Dalam Rapimnas Gerindra beberapa waktu lalu, sudah diputuskan bahwa Prabowo Subianto adalah calon presiden tunggal dari Partai Gerindra.
Ia menegaskan bahwa calon presiden dari partainya hanya satu, Prabowo. Jika ada orang yang mengaku capres dari Gerindra itu ilegal.
"Pada Rapimnas 12 Agustus yang lalu kita telah memutuskan bahwa capres Gerindra hanya satu nama, satu itu artinya tunggal, tidak ada nama lain yaitu Prabowo Subianto. Itu adalah keputusan yang sudah disepakati seluruh komponen Partai Gerindra di seluruh Indonesia. Karena itu jika ada orang yang mengaku jadi capres dari Gerindra jelas itu ilegal," jelas Muzani.