Suara.com - Proses persidangan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus berlangsung.
Terbaru Ahli psikologi Reni Kusumowardhani dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) dihadirkan sebagai saksi ahli pada persidangan Selasa (21/12/2022).
Pada persidangan tersebut, Reni mengungkap hasil pemeriksaan psikologi dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga dan rekan-rekan kerja.
Menurut Reni, terjadi perubahan sikap dan gaya Brigadir J usai menjadi ajudan Putri Candrawathi.
"Awal sebagai polisi dikenal sebagai anggota cekatan, memiliki dedikasi tidak pernah membantah, sigap, patuh mampu bekerja dengan baik tidak menonjol dan layak direkomendasikan sebagai ADC pejabat tinggi kepolisian," kata Reni.
"Dapat pula informasi dari teman-teman dan rekan kerja yang saling bersesuai dan saling konsisten bahwa awalnya Yosua dapat bekerja dan menjalankan peran ADC dengan baik," imbuhnya.
Reni kemudian menyatakan bahwa Brigadir J mulai menunjukkan perubahan sikap dan penampilan setelah menjadi ajudan Putri Candrawathi.
"Dan didapatkan informasi ada perubahan sikap sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dan ADC yang mendapingi ibu Putri yaitu penampilannya menurut rekan-rekannya dan informasi bersesuaian, penemapilannya terkesan lebih mewah dibanding sebelumnya," ujat Reni.
"Menunjukkan power dan dominasi terhadap adc dan perangkat rumah tangga lain, berperilaku yang dinilai tidak selayaknya dilakukan ADC merasa dipercaya dan diistemawakan oleh ibu Putri dan memiliki keberanian untuk menunda perintah dari atasan, lebih mudah tersinggung, dan merespons dengan kemarahan," imbuhnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ketahuan Naik Lift Berdua, Ekspresi Ferdy Sambo Ramai Disorot
Reni juga menyebutkan bahwa memang ada keterbatasan data untuk menarik kesimpulan profil psikologis Brigadir J.
"Ada keterbatasan data untuk menarik simpulan profil psikologis karena yang bersangkutan sudah meninggal meskipun demikian diperolah informasi yang konsisten dari informan dan tersangka," tuturnya.