Suara.com - Saksi yang diperiksa terkait insiden tarik tambang maut yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Sulawesi Selatan bertambah.
Penyidik Polrestabes Makassar telah memeriksa total hingga 25 saksi dalam insiden yang menewaskan satu orang warga tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan adanya tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan tarik tambang. Pihaknya terus mengebut penanganan kasus tersebut dan kini puluhan saksi sudah diperiksa.
"Yang diperiksa sesuai dengan laporan anggota itu sudah 25 orang. Awalnya diperiksa sembilan orang kemudian ditambah 16 orang lagi malamnya. Jadi total sudah 25 orang," ujarnya pada Rabu (21/12/2022).
Saat ini, pihaknya juga masih dalam tahap penyelidikan dan menggali keterangan para saksi pendukung apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
Adapun para saksi yang diperiksa adalah mereka yang berkaitan dengan kegiatan tarik tambang, termasuk yang berada di lokasi kejadian.
"Semua yang dimintai keterangannya itu orang yang ada di lokasi dan yang terkait lainnya," lanjutnya.
Sebelumnya, pelaksanaan tarik tambang itu bertujuan untuk pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MuRi). Acara yang digelar IKA Unhas Sulsel itu dihadiri 5.000 orang peserta.
Tarik tambang dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman Makassar pada Minggu (18/13/2022). Penyelenggara kegiatan menyiapkan tali tambang sepanjang 1.540 meter dengan peserta di kedua sisi masing-masing 2.500 orang.
Baca Juga: Fakta-fakta Tarik Tambang IKA Unhas Berujung Maut, CCTV Jelaskan Kronologi Sebenarnya
Dalam pertandingan tersebut terjadi insiden yang mengakibatkan satu orang bernama Masita B, warga di Jalan Kelapa Tiga, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar menjadi korban setelah terjatuh dan kepalanya terbentur hingga mengeluarkan banyak darah.