Dugaan Pelanggaran HAM Terkait Penggusuran SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM Panggil Wali Kota Depok

Rabu, 21 Desember 2022 | 15:33 WIB
Dugaan Pelanggaran HAM Terkait Penggusuran SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM Panggil Wali Kota Depok
Sejumlah pihak termasuk orangtua siswa melakukan penolakan atas relokasi sekolah SDN Pondok Cina 1, Depok yang akan dibangun masjid oleh Pemerintah Kota Depok. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus memantau dugaan pelanggaran HAM terkait rencana penggusuran SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat. Terbaru, Komnas HAM telah memanggil Wali Kota Depok Muhammad Idris bersama jajarannya.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, pemanggilan terhadap Wali Kota Depok dan jajarannya dilaksanakan pada Selasa (20/12/2022). Hal itu dilakukan setelah Komnas HAM melakukan pertemuan dengan orangtua murid yang menyatakan menolak penggusuran sekolah, tempat anak mereka belajar.

"Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan dari para orang tua wali murid SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat terkait rencana penggusuran dan alih fungsi lahan untuk pembangunan rumah ibadah," kata Uli dalam keterangannya pada Rabu (21/12/2022).

Saat dipanggil Komnas HAM ke kantornya, Wali Kota Depok datang bersama jajaran pemerintahannya seperti, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satpol PP, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BKD, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, dan Kepala Sekolah SDN Pondok Cina 5 sekaligus Plt Kepala Sekolah SDN Pocin 1.

Baca Juga: Periksa Deolipa, Polisi Gali Kondisi Psikologis Siswa SDN Pocin 1 yang Diduga Ditelantarkan Wali Kota Depok M Idris

Dalam keterangan tertulisnya, Komnas HAM tidak menjelaskan temuan atau hasil dari pemanggilan tersebut. Namun, Uli mengatakan, pemantauan Komnas HAM sesuai dengan fungsi pemantauan dan penyelidikan, Komnas HAM RI sesuai amanat Pasal 89 ayat (3) UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Melakukan pemantauan awal dengan meninjau lokasi sekolah sekaligus meminta keterangan dari para orang tua wali murid, Senin (12/12). Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah 25 orang tua wali murid," ungkap Uli.

Untuk diketahui, Pemkot Depok memutuskan menunda penggusuran SDN Pondok Cina 1 yang akan dirobohkan dan dibangun masjid. Hal itu disampaikan Wali Kota Depok melalui akun Instragram miliknya.

"Pembangunan Masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," kata dia lewat akun idrisashomad beberapa waktu lalu.

"Bagi siswa SDN Poncok Cina yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Periksa Deolipa Yumara Terkait Laporan Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pocin 1

Keputusan itu diambil setelah pertemuan Pemkot Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, kementerian/lembaga, serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 lalu.

Idris mengungkapkan, pembangunan ruang belajar baru di SDN Pocin 5 akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI