Suara.com - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan membuat geger publik dengan ucapannya yang menilai OTT KPK membuat Indonesia jelek.
Sejumlah pihak pun turut berkomentar menanggapi ucapan Luhut tersebut. Salah satunya adalah pengamat politik dan kebijakan Publik Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul.
Menurut Adib, OTT memang memberikan stigma buruk pada tata kelola keuangan negara di mata dunia.
Adib memberikan pendapat bahwa OTT yang dilakukan KPK sejauh ini tidak melakukan penindakan pada kasus-kasus besar.
Ia menyebut bahwa OTT KPK hanya menyasar ke para kepala daerah yang yang berkutat pada persoalan perizinan tertentu.
Selain itu, Adib menyebut bahwa OTT KPK seperti sekadar simbol pemberantasan korupsi berjalan saja.
"Catatannya adalah, KPK ini selalu mendengungkan publik darling dan media darling. Seolah-olah ada simbol di situ, KPK 'wah', karena menurut saya yang di OTT KPK ini cukup sebenarnya aparat penegak hukum yang ada di daerah. Jadi hanya seolah-olah KPK ini hanya mengejar publik darling dan media darling, seakan-akan pemberantasan korupsi ini jalan," kata Adib pada Warta Ekonomi -- jaringan Suara.com, Rabu (21/12/22).
Selain itu, Adib menilai bahwa tugas KPK seharusnya turut melakukan pencegahan korupsi.
Sebab menurutnya, pihak-pihak yang sudah mendapatkan pendampingan akan tetap dan masih melakukan tindak pidana korupsi seakan tak memiliki rasa kapok.
Baca Juga: Luhut Sebut OTT Melulu Tak Baik Bikin Negara Jelek, Pukat UGM Bela KPK: Penindakan Jangan Kendur
Adib pun menyatakan sependapat dengan ucapan Luhut yang mengenai digitalisasi pemberantasan korupsi.