Suara.com - Ahli Psikologi Forensik Reni Kusmowardhani dihadirkan sebagai saksi di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Rabu (21/12/2022).
Reni lantas membeberkan hasil asesmennya, termasuk terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Di hadapan Jaksa Penuntut Umum, Reni menyebut taraf kecerdasan Bharada E tergolong rata-rata.
"Kemudian potensi intelektualnya ini ditampilkan digunakan secara maksimal memiliki kapasitas intelektual yang relatif baik, terutama untuk menghadapi tugas-tugas praktis dan sederhana di dalam kehidupan sehari-harinya," ungkap Reni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
JPU kemudian menyela penjelasan Reni dan menanyakan soal tingkat kepatuhan yang bersangkutan. Pasalnya kubu Bharada E berkali-kali mengaku hanya menjalankan perintah, termasuk untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Seakan membenarkan pengakuannya, Reni menyebut Bharada E sebagai orang dengan tingkat kepatuhan yang tinggi.
"Tingkat kepatuhannya Richard tinggi," jelas Reni.
"Tinggi, terhadap apa?" tanya jaksa lagi.
"Terhadap figur otoritas," balas sang saksi ahli.
Pernyataan ini tentu sejalan dengan keterangan kubu Bharada E, yakni pihaknya tidak bisa melawan Ferdy Sambo yang notabene atasannya sendiri.
Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik beberkan Hasil Tes Kepribadian Putri Candrawathi: Sosok Emosional
Bukan hanya itu, Bharada E juga selalu menekankan pangkatnya yang cuma Bhayangkara Dua alias Bharada dan tidak kuasa melawan Sambo yang berpangkat Inspektur Jenderal alias jenderal polisi bintang dua.