'Apes' Richard Eliezer Berujung Disuruh Tembak Yosua: Tingkat Kepatuhan Tinggi, Pangkat Terendah

Rabu, 21 Desember 2022 | 15:26 WIB
'Apes' Richard Eliezer Berujung Disuruh Tembak Yosua: Tingkat Kepatuhan Tinggi, Pangkat Terendah
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (tengah), Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli Psikologi Forensik Reni Kusmowardhani dihadirkan sebagai saksi di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Rabu (21/12/2022).

Reni lantas membeberkan hasil asesmennya, termasuk terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Di hadapan Jaksa Penuntut Umum, Reni menyebut taraf kecerdasan Bharada E tergolong rata-rata.

"Kemudian potensi intelektualnya ini ditampilkan digunakan secara maksimal memiliki kapasitas intelektual yang relatif baik, terutama untuk menghadapi tugas-tugas praktis dan sederhana di dalam kehidupan sehari-harinya," ungkap Reni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JPU kemudian menyela penjelasan Reni dan menanyakan soal tingkat kepatuhan yang bersangkutan. Pasalnya kubu Bharada E berkali-kali mengaku hanya menjalankan perintah, termasuk untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik beberkan Hasil Tes Kepribadian Putri Candrawathi: Sosok Emosional

Beda Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Sambo vs Penyidikan (Istimewa)
Beda Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Sambo vs Penyidikan (Istimewa)

Seakan membenarkan pengakuannya, Reni menyebut Bharada E sebagai orang dengan tingkat kepatuhan yang tinggi.

"Tingkat kepatuhannya Richard tinggi," jelas Reni.

"Tinggi, terhadap apa?" tanya jaksa lagi.

"Terhadap figur otoritas," balas sang saksi ahli.

Pernyataan ini tentu sejalan dengan keterangan kubu Bharada E, yakni pihaknya tidak bisa melawan Ferdy Sambo yang notabene atasannya sendiri.

Baca Juga: Ahli Hukum Sebut Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana, Motifnya Dijelaskan

Bukan hanya itu, Bharada E juga selalu menekankan pangkatnya yang cuma Bhayangkara Dua alias Bharada dan tidak kuasa melawan Sambo yang berpangkat Inspektur Jenderal alias jenderal polisi bintang dua.

Ferdy Sambo saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. [Suara.com/Yosea Arga]
Ferdy Sambo saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. [Suara.com/Yosea Arga]

Perihal relasi kuasa yang cukup jauh ini juga sempat disinggung oleh saksi ahli di persidangan hari Selasa (20/12/2022). Dalam kesaksiannya, Ahli Kriminologi Universitas Indonesia Prof Dr Muhammad Mustofa menyoroti jauhnya hierarki pangkat di antara kedua pihak.

"Mengapa Richard kemudian bersedia melakukan, karena di dalam posisi hubungan kerja itu dia paling bawah. Bhayangkara Dua itu kan pangkat paling rendah, sementara yang memerintahkan amat sangat tinggi," jelas Mustofa.

"Kemudian barangkali di antara ajudan maupun pembantu rumah tangga di sana, dia paling junior. Sehingga kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil," imbuhnya.

Bukan hanya itu, Mustofa juga menduga ada faktor takut kehilangan pekerjaan sehingga Bharada E berkenan mengikuti skenario.

"Apalagi dia masih baru menjadi anggota polisi, takut akan kehilangan pekerjaan itu barangkali yang paling berpengaruh," pungkas Mustofa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI