Laporan tersebut telah dilayangkan pada tanggal 23 September 2022 lalu. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini yaitu berjumlah dua orang, berinisial KR dan KA, anak dari pelaku.
4. Dugaan Motif Penganiayaan
Polisi menyebut bahwa ayah korban yang berinisial RIS memukul dan menendang anaknya yang berinisial KR dengan dalih karena bermain game pada saat sekolah daring.
Keterangan tersebut disampaikan oleh RIS pada saat diperiksa oleh pihak penyidik.
"Anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Kedua korban juga diketahui telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
5. Disorot Sahroni
Rekaman aksi penganiayaan yang dilakukan RIS terhadap KR ini sempat diunggah oleh akun Instagram milik Wakil ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Tampak dalam video tersebut, pelaku memukul wajah hingga menendang tubuh korban. Mirisnya, tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh pelaku di hadapan adik korban yang masih kecil.
Baca Juga: Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Ayah Pukul dan Tendang Anak Naik Penyidikan
Atas kejadian tersebut, Sahroni meminta kepada Metro Jaya yaitu Irjen Pol Fadil Imran memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasus penganiayaan tersebut.