6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan

Rabu, 21 Desember 2022 | 15:25 WIB
6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Publik dikejutkan dengan video penganiayaan seorang anak oleh ayahnya sendiri di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penganiayaan tersebut berhasil tertangkap kamera dan saat ini tengah diusut oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebut peristiwa tersebut terjadi pada 2021. Namun, korban baru melaporkan kejadian tersebut pada 23 September 2022 lalu. Meskipun demikian, ia memastikan kasus tersebut tetap diproses.

Berikut fakta-fakta viral ayah aniaya anak di apartemen tersebut.

1. Rekaman Video Disita Kepolisian

Baca Juga: Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Ayah Pukul dan Tendang Anak Naik Penyidikan

Diketahui, rekaman video dari ponsel genggam dan kamera CCTV terkait dengan kasus penganiayaan anak oleh seorang ayah berinisial RIS sudah disita oleh pihak kepolisian. Dimana nantinya rekaman video tersebut akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.

2. Hasil Visum Sudah Diterima

Para penyidik diketahui telah menerima hasil visum dua anak yang menjadi korban, yaitu KR dan KA.

Meskipun begitu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa ia belum mengetahui perkembangan terbaru terkait dengan kondisi kedua korban.

3. Ibu Korban Melapor

Baca Juga: KPAI Minta Masyarakat Tak Sebar Video Viral Diduga Eks Petinggi OVO Aniaya Anak

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam menyebut bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari ibu korban yang berinisial KEY.

Laporan tersebut telah dilayangkan pada tanggal 23 September 2022 lalu. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini yaitu berjumlah dua orang, berinisial KR dan KA, anak dari pelaku.

4. Dugaan Motif Penganiayaan

Polisi menyebut bahwa ayah korban yang berinisial RIS memukul dan menendang anaknya yang berinisial KR dengan dalih karena bermain game pada saat sekolah daring.

Keterangan tersebut disampaikan oleh RIS pada saat diperiksa oleh pihak penyidik.

"Anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Kedua korban juga diketahui telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

5. Disorot Sahroni

Rekaman aksi penganiayaan yang dilakukan RIS terhadap KR ini sempat diunggah oleh akun Instagram milik Wakil ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Tampak dalam video tersebut, pelaku memukul wajah hingga menendang tubuh korban. Mirisnya, tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh pelaku di hadapan adik korban yang masih kecil.

Atas kejadian tersebut, Sahroni meminta kepada Metro Jaya yaitu Irjen Pol Fadil Imran memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasus penganiayaan tersebut.

6. Kasus Naik ke Penyidikan

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ayah berinisial RIS terhadap anaknya berinisial KR dan KA di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan, dinaikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan tersebut akan diusut secara tuntas.

"Sekarang prosesnya sudah naik penyidikan," kata Zulpan di SPN Lido, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI