6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan

Rabu, 21 Desember 2022 | 15:25 WIB
6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Publik dikejutkan dengan video penganiayaan seorang anak oleh ayahnya sendiri di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penganiayaan tersebut berhasil tertangkap kamera dan saat ini tengah diusut oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebut peristiwa tersebut terjadi pada 2021. Namun, korban baru melaporkan kejadian tersebut pada 23 September 2022 lalu. Meskipun demikian, ia memastikan kasus tersebut tetap diproses.

Berikut fakta-fakta viral ayah aniaya anak di apartemen tersebut.

1. Rekaman Video Disita Kepolisian

Diketahui, rekaman video dari ponsel genggam dan kamera CCTV terkait dengan kasus penganiayaan anak oleh seorang ayah berinisial RIS sudah disita oleh pihak kepolisian. Dimana nantinya rekaman video tersebut akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.

2. Hasil Visum Sudah Diterima

Para penyidik diketahui telah menerima hasil visum dua anak yang menjadi korban, yaitu KR dan KA.

Meskipun begitu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa ia belum mengetahui perkembangan terbaru terkait dengan kondisi kedua korban.

3. Ibu Korban Melapor

Baca Juga: Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Ayah Pukul dan Tendang Anak Naik Penyidikan

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam menyebut bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari ibu korban yang berinisial KEY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI