Ungkap Penyebab Bharada E Terseret Skenario Licik Sambo, Ahli Psikologi: Dia Tak Berani Tolak Perintah Meski Itu Merusak

Rabu, 21 Desember 2022 | 15:22 WIB
Ungkap Penyebab Bharada E Terseret Skenario Licik Sambo, Ahli Psikologi: Dia Tak Berani Tolak Perintah Meski Itu Merusak
Ungkap Penyebab Bharada E Terseret Skenario Licik Sambo, Ahli Psikologi: Dia Tak Berani Tolak Perintah Meski Itu Merusak. [Antara Foto/Galih Pradipta;Fauzan/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani mengungkap faktor kepribadian yang membuat Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terseret dalam skenario licik Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan Reni saat dia jadi saksi ahli persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Awalnya, Reni menjelaskan kepribadian Richard yang memiliki kemampuan untuk bertahan dari tekanan lingkungan. Richard dijelaskan juga memiliki kepatuhan yang tinggi pada figur otoritas.

Baca Juga: Terdakwa Kuat Maruf Ikhlas Disebut Saksi Punya Kecerdasan di Bawah Rata-rata, Pengunjung Sidang Tertawa

Reni menilai akibat kepribadiannya itu Richard gampang terjerumus dalam skenario yang dibikin Sambo. Di tambah, Sambo menyampaikan perintah yang bersifat merusak.

"Ibu bilang ada tindakan yang dalam bentuk destructive opinion bisa jelaskan?" tanya jaksa.

"Jadi yang dimaksud destruktif opinion itu kepada bapak Richard, pada saat ada satu perintah di situ, ada satu ada perbedaan status yang dimiliki dengan oleh antara Bapak Richard dengan Pak Sambo," kata Reni.

Richard dinilai Reni tak berani menolak perintah Sambo. Padahal perintah Sambo itu justru membuatnya ikut terseret menjadi terdakwa saat ini.

Baca Juga: Teka-Teki Sarung Tangan Ferdy Sambo, Kesaksian Bharada E Beda dengan Rekaman CCTV

"Di situ yang mengakibatkan memiliki satu kepatuhan dan ketidakberanian untuk asertif atau melakukan penolakan. Meskipun sebelumnya perintahnya adalah merupakan sesuatu untuk merusak," ucap Reni.

Lebih lanjut, Reni memaparkan jika Richard menuruti perintah Sambo maka dia telah mengungkap adanya kepatuhan dalam menjalankan perintah yang salah.

"Artinya ini menghilangkan freewill (kehendak bebas) nggak,? Kehendak dia memilih patuh atau tidak menghilangkan tidak?" tanya jaksa.

"Tidak menghilangkan. Jadi ada freewill itu, nah freewill itu menjadi terungkap dalam satu kepatuhan opinion yang destructive," jelas Reni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI