"Dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (21/12/2022).
Ali mencontohkan, saat KPK melakukan OTT terhadap kepala daerah soal perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, atau pengelolaan anggaran, lembaga antirasuah tidak berhenti pada penindakan, namun segera melakukan upaya pencegahan.
"KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Diantaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP)," katanya.