Belum Masuk Masa Pendaftaran Calon, KPU Tegas Larang Bacapres Pasang Spanduk

Rabu, 21 Desember 2022 | 14:54 WIB
Belum Masuk Masa Pendaftaran Calon, KPU Tegas Larang Bacapres Pasang Spanduk
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan komentarnya terkait pencatutan nama Bawaslu oleh parpol di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/08/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sementara tahapan kampanye kan nanti akan dilakukan dalam durasi waktu 75 hari di bagian akhir ya sebelum pemungutan suara. Jadi pungutan suara itu digelar pada 14 Februari 2024 tiga hari sebelumnya kan masih tenang ya, ditarik mundur dalam hitungan 75 hari, itulah kampanye," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI