Ribut Ucapan Luhut soal OTT KPK, 30 Pejabat Ini yang Coreng Nama Negara Sepanjang 2022

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 21 Desember 2022 | 14:36 WIB
Ribut Ucapan Luhut soal OTT KPK, 30 Pejabat Ini yang Coreng Nama Negara Sepanjang 2022
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak jadi tersangka KPK [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Publik juga sempat digegerkan oleh terkuaknya kasus tes masuk Universitas Lampung (UNILA) yang dilakukan oleh sejumlah pejabat tinggi kampus. Tak main-main dugaan kasus ini meraup untung ratusan juta Rupiah bagi setiap pihak calon mahasiswa yang memberi uang pelicin demi masuk UNILA.

Kasus ini menyeret sosok rektor UNILA, yakni Karomani serta jajaran pejabat tinggi seperti Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Heryadi, Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo, Dekan Fakultas Teknik Unila, Hemly Fitriawan, serta seorang dosen bernama Mualimin.

Daftar pejabat terseret OTT atas kasus lainnya

KPK juga telah menjaring beberapa pejabat di daerah yang terseret dugaan kasus korupsi yakni sebagai berikut:

  1. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan Pemkot Bekasi,
  2. Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud, atas dugaan suap pengaturan paket-paket pekerjaan TA 2020 dan 2021 di Kabupaten PPU,
  3. Bupati Langket, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin atas dugaan suap barang dan jasa atas proyek di wilayah Kabupaten Langkat,
  4. Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono atas dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang,
  5. Bupati Bogor, Ade Yasin atas dugaan suap pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat,
  6. Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy atas dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon,
  7. Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti atas dugaan suap perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton,
  8. Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, atas dugaan suap jual beli jabatan.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI