Ribut Ucapan Luhut soal OTT KPK, 30 Pejabat Ini yang Coreng Nama Negara Sepanjang 2022

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 21 Desember 2022 | 14:36 WIB
Ribut Ucapan Luhut soal OTT KPK, 30 Pejabat Ini yang Coreng Nama Negara Sepanjang 2022
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak jadi tersangka KPK [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ucapan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal OTT KPK bisa jelekkan nama negara sedang ramai jadi kontroversi.

Luhut menyebut KPK agar jangan sering-sering melakukan OTT karena bisa memperburuk citra. Tapi data KPK menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2022 sudah ada beberapa pejabat yang terlanjur mencoreng citra negara lantaran tertangkap lewat OTT KPK karena kasus korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya menjaring para pejabat yang terindikasi terlibat praktik korupsi melalui serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang tahun 2022.

Bahkan di penghujung tahun 2022 ini, KPK berhasil menjaring Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak yang diduga terlibat praktik nakal yakni kasus dugaan suap dana hibah. Sahat turut menyumbang nama dalam daftar panjang pejabat yang terjaring OTT KPK pada tahun 2022.

Sahat dan perangkat pemerintah daerah yang bergerak dibawahnya tidak sendirian, sebab masih banyak deretan pejabat lain dari berbagai bidang yang turut tersapu bersih dalam OTT yang diselenggarakan oleh KPK.

Daftar nama pejabat terjaring OTT terkait dugaan suap MA

Setidaknya tercatat ada 30 nama pejabat yang terjaring OTT oleh KPK. Lembaga antirasuah tersebut juga belum lama ini menjaring beberapa pejabat ternama di lingkup Mahkamah Agung atau MA terkait dugaan kasus suap pengurusan perkara.

Nama-nama pejabat ternama tersebut antara lain Sudrajad Dimyati (Hakim Agung Mahkamah Agung), Edy Wibowo (Hakim Yustisial Mahkamah Agung), Gazalba Saleh (Hakim Agung Mahkamah Agung), Prasetyo Nugroho (Hakim Yustisial Mahkamah Agung), dan Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial Mahkamah Agung).

OTT tersebut juga menjaring beberapa nama staf MA yang diduga terlibat dalam kasus suap itu, yakni:

Baca Juga: Sentil Luhut yang Sebut OTT Bikin Jelek Negara, Pukat UGM Sebut Pencegahan Saja Belum Cukup

  1. Redhy Novarisza, Staf PNS Mahkamah Agung,
  2. Desy Yustria, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung,
  3. Muhajir Habibie, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung,
  4. Nurmanto Akmal, Nurmanto Akmal,
  5. Albasri, PNS Mahkamah Agung,
  6. Yosep Parera, Pengacara,
  7. Eko Suparno, Pengacara,
  8. Heryanto Tanaka, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana,
  9. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana,

Daftar pejabat terjaring KPK kasus suap tes masuk UNILA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI