Dalam video terlihat pelaku memukul wajah hingga menendang tubuh korban. Mirisnya, tindak kekerasan ini dilakukan pelaku di hadapan adik korban yang masih kecil berjenis kelamin perempuan.
"Jangan pernah contoh hal ini," tulis akun @ahmadsahroni88.
Pada cuplikan video tersebut, RIS juga sempat menantang ibu korban KEY untuk melaporkan dirinya ke polisi.
Atas kejadian ini, Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasusnya.
"Pak Kapolda jajaran tolong urusan ini jadi perhatian kita semua. Merasa hebat mari kita tunggu dalam beberapa hari kedepan," tulisnya.
Dilakukan di Apartemen
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut pihaknya telah menerima laporan dari ibu korban berinisial KEY. Laporan tersebut dilayangkan pada 23 September 2022 lalu.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini berjumlah dua orang. Keduanya berinisial KR dan KA, anak dari KEY dan pelaku RIS.
"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," tutur Ade Ary.
Ade Ary menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kedua korban juga telah mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).