Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Ayah Pukul dan Tendang Anak Naik Penyidikan

Rabu, 21 Desember 2022 | 13:52 WIB
Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Ayah Pukul dan Tendang Anak Naik Penyidikan
Video ayah aniaya anak. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ayah berinisial RIS terhadap anaknya berinisial KR dan KA di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan, dinaikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan tersebut akan diusut secara tuntas.

"Sekarang prosesnya sudah naik penyidikan," kata Zulpan di SPN Lido, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengungkap dalih RIS memukul dan menendang anaknya berinisial KR karena bermain game saat sekolah daring. Keterangan ini disampaikan RIS saat diperiksa penyidik.

Irwandhy menyebut peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada 2021. Ketika itu, awalnya istri RIS sekaligus ibu korban berinisial KEY mengadukan anaknya tersebut yang bermain game saat waktu sekolah daring.

"Anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Menurut Irwandhy, korban baru melaporkan kejadian ini pada 23 September 2022 lalu. Meski begitu dia memastikan kasus tersebut tetap diproses.

"Bukan menjadi hambatan, tapi memang ada tahapan yang dilalui penyidik. Salah satunya ialah melakukan pendampingan terhadap korban dan mendapatkan rekomendasi hasil konseling dari P2TP2A," katanya.

Disorot Sahroni

Baca Juga: Ngamuk Gegara Ketahuan Main Game saat Sekolah Daring, Dalih Ayah Aniaya Anaknya di Apartemen Signature Park

Video aksi penganiayaan yang dilakukan RIS terhadap KR sempat diunggah oleh akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI