Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan kalau pemerintah bakal menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022. Jokowi mengaku bakal menyiapkan keputusan presiden atau keppres untuk menjadi payung hukumnya.
Keppres tersebut bisa segera disiapkan Jokowi apabila dirinya sudah menerima seluruh kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Ia menargetkan jajarannya untuk menyelesaikan seluruh kajiannya pada pekan ini.
"Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan terkait kesiapan pemberhentian PPKM kepada Jokowi. Kalau melihat berdasarkan kriteria dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, situasi Covid-19 sudah melandai hampir satu tahun.
Baca Juga: Sinyal PPKM Akan Dihentikan di Akhir Tahun 2022
"Artinya secara negara sebetulnya kita sudah masuk pandeminya sudah berubah menjadi endemi dan ini sudah level 1," tutur Airlangga.
Sebelumnya, rencana pemberhentian PPKM itu disampaikan Jokowi saat berpidato di acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Hal tersebut disampaikan Jokowi berdasarkan data di mana ada tren penurunan kasus harian Covid-19. Per Selasa (20/12/2022), kasus Covid-19 harian tercatat ada 1.200 kasus.
Jumlah itu menunjukkan penurunan drastis dibanding puncak kasus saat varian Covid-19 Omicron yang mencapai 64 ribu kasus.
"Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya," tutur Jokowi.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Larang Ekspor Biji Bauksit Mulai Juni 2023