Mantan Ketua KPK Ikut Soroti Ucapan Luhut Soal OTT: Kalau untuk Law Enforcement ya Gak Masalah

Rabu, 21 Desember 2022 | 12:03 WIB
Mantan Ketua KPK Ikut Soroti Ucapan Luhut Soal OTT: Kalau untuk Law Enforcement ya Gak Masalah
Abraham Samad (YouTube/Refly Harun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua KPK Abraham Samad ikut menyoroti dan menaggapi pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Luhut sempat menyebut bahwa OTT yang dilakukan oleh KPK malah membuat citra Indonesia semakin jelek.

Abraham menyampaikan bahwa tak ada yang salah dengan adanya OTT yang dilakukan oleh KPK. Sebab menurutnya, OTT KPK fokus dari bagian penegakan hukum.

"Jadi tetap dalam konteks law enforcement itu dibolehkan, sebenarnya intinya itu,” kata Abraham dikutip dari tayangan Metro TV, Rabu (21/12/2022).

"Walaupun undang-undang (UU KPK) sudah tidak seperti dulu, tapi dia (KPK) masih diberikan ruang, kewenangan, tugas, untuk melakukan yang namanya law enforcement. Salah satu law enforcement itu ya OTT," katanya di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Abraham kembali menegaskan jika OTT masih dalam konteks law enforcement, maka OTT tak menjadi masalah dan diperbolehkan.

Terlebih lagi, OTT tersebut dilakukan untuk memberantas tindak pidana korupsi dan penegakan hukum.

"Kalau dalam konteks law enforcement penegakan hukum dan pemberantasan korupsi itu menjadi fokus KPK itu nggak ada masalah," tuturnya.

Kendati demikian, Abraham menyebut jika OTT tersebut disalahgunakan maka akan menjadi masalah.

Baca Juga: Luhut Sebut OTT Bikin Negara Jelek, KPK Ungkap Modus Pemufukatan Jahat Koruptor dengan Pebisnis

Sementara itu, mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga turut menyindir Luhut melalui akun Twitternya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI