Suara.com - Kepribadian terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf, juga diungkap oleh ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.
Keterangan itu disampaikan Reni saat dirinya diperiksa sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). Adapun yang duduk sebagai terdakwa ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Menurut Reni, Kuat merupakan pribadi yang memiliki kecerdasan di bawah rata-rata dengan orang seusianya.
"Jadi bapak Kuat Maruf lebih lambat dalam memahami informasi," ujar Reni.
Usai menyampaikan hal tersebut, Reni sempat meminta maaf kepada Kuat. Jaksa penuntut umum (JPU) pun memotong ucapan Reni dengan menyebut Kuat senang kepribadiannya dibongkar di persidangan.
"Saya harus menyampaikan ya pak, mohon maaf. Izin Pa Kuat," ujar Reni.
"Dia senang dibuka bu," timpal jaksa.
Sontak ucapan jaksa itu membuat seisi sidang tertawa geli. Selepas itu, Reni kembali membacakan kepribadian Kuat.
Kuat kata Reni, adalah pribadi yang memiliki potensi untuk memahami keadaan yang terjadi di sekitar lingkungannya. Kuat juga dinilai sebagai orang memiliki moral yang baik.
Baca Juga: Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo Naik Pitam Sampai-sampai Berdiri dari Kursinya, Benarkah?
"Memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral yang dia yakini dan melalui kebiasaan yg dia alami seperti itu," jelas Reni.