Tak Sependapat dengan Luhut, Legislator Demokrat Tegas: OTT KPK Tetap Harus Berjalan!

Rabu, 21 Desember 2022 | 10:22 WIB
Tak Sependapat dengan Luhut, Legislator Demokrat Tegas: OTT KPK Tetap Harus Berjalan!
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan minta KPK tak melulu melakukan OTT. (YouTube/Roger)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Habiburokhman, pernyataan Luhut akam jelas makna dan maksdunya apabila dibaca dan dipamahami secara utuh.

"Kalau saya baca lengkap maksud beliau bagus, yakni maksimalkan pencegahan dengan digitalisasi. Jadi kalau semua proses pengadaan dan pelayanan sudah didigitalisasi maka semakin minim peluang penyimpangan," kata Habiburokhman.

Habiburokhman kemudian mencontohkan penerapan konkret pencegahan dengan sistem digitalisasi, ialah penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Sekarang ada ETLE yang memangkas perilaku transaksi suap di jalan raya. Kalau semua sudah transparan maka dengan sendirinya OTT akan turun," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Luhut menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jika digitalisasi diterapkan di berbagai sektor.

Menurutnya OTT sangat tidak baik bagi keberlangsungngan bernegara.

"Bukan jelek, ya jelek buat kita dong, karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” kata Luhut kepada wartawan pada Selasa (20/12/2022).

Dalam sambutannya menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Luhut mengemukakan dampak positif dari digitalisasi.

Salah satunya, sudah terdapat 14 pelabuhan di Indonesia yang tergiditalisasi. Hal itu menurutnya harus disambut positif. Ditargetkan, selanjutnya harus ada 149 pelabuhan kecil terdigitalisasi.

Baca Juga: Jawaban Makjleb Novel Baswedan Teruntuk Luhut Sebut OTT Bikin Negara Jelek: Pejabat Doyan Suap

Lebih jauh, dia memaparkan soal E-Katalog yang merupakan salah satu contoh digitalisasi. Di dalamnya bisa dimasukan perputaran uang senilai Rp1.600 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI