Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam, Begini Penjelasan Para Ulama

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 21 Desember 2022 | 08:25 WIB
Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam, Begini Penjelasan Para Ulama
Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam, Begini Penjelasan Para Ulama - Ilustrasi Perayaan Tahun Baru (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam menyambut perayaan tahun baru Islam dengan hanya sebatas berkumpul dan makan bersama dengan keluarga atau temab adalah sunnah karena terdapat unsur silaturahmi di dalamnya. Sebab mempererat tali silaturahmi sesama muslim, dapat menambah pahala dan menjadi salah satu hal yang disenangi Allah SWT. 

Selain itu, umat Muslim juga dianjurkan melakukan puasa, sholawat, doa bersama, dan pengajian ketika perayaan tahun baru. Tentunya hal ini tidaklah melanggar ketetapan yang telah Allah SWT berikan.

Ini artinya, merayakan tahun baru dalam Islam juga dapat dikatakan mubah dan tetap boleh dilakukan. Namun apabila tidak dilakukan maka orang itu tidak mendapatkan dosa. 

Dari penjelasan hukum merayakan tahun baru dalam Islam di atas, sebagai umat Islam sebaiknya kita saling menghargai satu sama lain meskipun berbeda pendapat. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI