Kritik keras juga dilontarkan eks penyidik KPK Novel Baswedan soal ucapan Luhut. Lewat cuitannya di Twitter, Novel mengatakan, OTT KPK biasanya terkait transaksi suap menyuap penyelenggara negara.
Kata Novel, praktik suap merupakan induk dari korupsi.
"OTT kasusnya suap, yang merupakan induk korupsi. OTT bisa ungkap kasus korupsi secara telak, pelaku tidak bisa mengelak," cuit Novel.
Novel mengatakan setiap praktik suap pasti ada kepentingan di baliknya. Kerugian negara juga tak akan terjadi jika di-OTT.
"Suap pasti ada kepentingan di baliknya, bila di-OTT maka kerugian negara tidak terjadi. @KPK_RI perlu sosialisasi agar pejabat tidak resisten dengan OTT," tulisnya.