Diberi Kesempatan Ikut Verifikasi Ulang Pemilu, Partai Ummat Bantah Kasih Suap: 1.000 Persen Tak Ada!

Rabu, 21 Desember 2022 | 08:02 WIB
Diberi Kesempatan Ikut Verifikasi Ulang Pemilu, Partai Ummat Bantah Kasih Suap: 1.000 Persen Tak Ada!
Ketua Tim Advokasi DPP Partai Ummat, Denny Indrayana. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Advokasi Partai Ummat, Denny Indrayana memastikan bahwa tak ada permainan suap di balik hasil mediasi yang memutuskan Partai Ummat dapat mengikuti verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Diketahui mediasi sebelumnya digelar Bawaslu RI lantaran adanya gugatan dari Partai Ummat terhadap keputusan KPU yang tak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.

"1.000 persen nggak ada (suap). Prosesnya betul-betul proses hukum," kata Denny dalam konferensi persnya dikutip Suara.com Rabu (21/12/2022).

Menurutnya, Partai Ummat tidak mungkin melakukan lobi-lobi apalagi dengan melakukan suap untuk memuluskan keinginannya. Terlebih Partai Ummat mempunyai tagline salah satunya melawan kezaliman.

"Satu, ini partai yang kita tahu bagaimana kredibiltas pak Amien Rais dan rekan-rekan semuanya kan melawan kezalimaman, dan salah satunya melawan praktik-praktik mafia hukum," tuturnya.

"Kami sendiri, mohon maaf ini ya, Integrity (nama law firm Denny) kami beri nama dalam konteks menjaga integritas. Jadi Insyaallah, prinsip-prinsip menolak praktik mafia hukum, jual beli perkara itu tidak ada itu kita pegang teguh," sambungnya.

Menurutnya hasil positif yang didapat Partai Ummat tersebut merupakan buah dari kerja keras. Terlebih fokus dan konsentrasi semua pihak.

"Jadi, apa yang sekarang dihasilkan, adalah murni proses hukum dan kita tentu bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak dan Allah SWT," pungkasnya.

Hasil Mediasi

Baca Juga: Terima Laporan Hasil Mediasi KPU Dan Partai Ummat, Amien Rais Nyaris Menangis

KPU dengan Partai Ummat menjalani mediasi tahap kedua di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. pada Selasa (20/12/2022). [Suara.com/Bagasakara]
KPU dengan Partai Ummat menjalani mediasi tahap kedua di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. pada Selasa (20/12/2022). [Suara.com/Bagasakara]

Sebelumnya, sidang mediasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Ummat akhirnya memunculkan kesepakatan. Partai besutan Amien Rais tersebut akhirnya diberikan kesempatan mengikuti verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI