Suara.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy heran dengan keterangan kubu Ferdy Sambo yang menyatakan kliennya tidak memakai sarung tangan saat insiden Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dibunuh pada 8 Juli 2022.
Menurut Ronny, keterangan kubu Sambo ini justru berlainan dengan keterangan saksi ahli DNA yang menyatakan tidak menemukan jejak DNA Sambo di senjata api milik Yosua HS-9.
“Klien saya sampaikan konsisten Ferdy Sambo pakai sarung tangan. Terbukti di senjata HS almarhum (Yosua) tidak ada jejak DNA Sambo. Padahal, dia sendiri mengaku menembak ke tembok pakai senjata HS almarhum," kata Ronny saat dihubungi pada Selasa (20/12/2022).
Ronny menilai kubu Sambo, sekaligus Sambo sendiri sudah menyampaikan keterangan bohong terkait hal tersebut. Padahal sejauh ini, Sambo sudah terjebak dengan skenarionya.
Baca Juga: Kubu Sambo Tuding Bharada E Tembak Kepala Belakang Brigadir Yosua Setelah Tergeletak
“Jadi yang konsisten berbohong itu FS karena kejebak dengan skenarionya sendiri,” ungkap Ronny.
Bantahan Kubu Sambo
Sebelumnya, pengacara Ferdy Sambo Arman Hanis menyampaikan kliennya tidak menggunakan sarung tangan sewaktu tiba di rumah Duren Tiga. Menurutnya, Bharada Richard Eliezer telah memberikan keterangan bohong.
"Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan. Keterangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari Rumah Saguling sudah memakai sarung tangan, sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong ya," kata Arman Hanis kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Arman menuturkan, dalam rekaman CCTV yang ditampilkan Hery jelas-jelas Sambo tidak memakai sarung tangan. Oleh sebab itu, keterangan Richard sudah terbantahkan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Curiga, Penyidik Incar Semua Orang di Rumah Duren Tiga jadi Tersangka
"Tadi sama-sama kita lihat dengan jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," ungkap Arman.