Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet tidak terima apabila disebut mendukung adanya penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Ia bakal melayangkan somasi terhadap media yang menurutnya telah memelintir pernyataannya.
Niatan Bamsoet melayangkan somasi itu disampaikan oleh kuasa hukumnya Umbu Rudi Kabunang. Umbu menyebut kalau nama baik kliennya tercemar akibat pemberitaan sejumlah media.
"Kami akan lakukan tindakan hukum lebih lanjut demi kehormatan klien kami," kata Umbu melansir WartaEkonomi--Jaringan Suara.com, Selasa (20/12/2022).
Adapun Bamsoet membantah kalau ia mendukung adanya penundaan Pemilu 2024. Pernyataannya soal penundaan Pemilu 2024 itu hanya sebatas mengajak masyarakat untuk berpikir dan membuka diskusi.
Baca Juga: 'Semua Karena Anies Jadi Capres', Rocky Gerung Bongkar Akal-akalan Penundaan Pemilu
"Melintirnya kejauhan. Yang minta Pemilu ditunda siapa? Tahapan Pemilu sedang berjalan, kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa sebagaimana yang diatur dalam konstitusi dan UU," tuturnya.
Lebih lanjut, Umbu mengungkapkan kalau Bamsoet tidak memiliki niat untuk melakukan amandemen UUD 1945 yang menjadi jalan pembuka adanya perpanjangan masa jabatan presiden.
"Yang jelas, klien kami sebagai Ketua MPR RI telah sepakat tidak mengambil jalur amandemen untuk menghadirkan kembali PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) sebagai cetak biru atau bintang pengarah bagi kepemimpinan Indonesia dalam jangka panjang agar berkesinambungan dan berkelanjutan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Bamsoet sempat memandang kalau Pemilu 2024 perlu dihitung kembali. Pasalnya, Bamsoet menilai agenda besar tersebut bakal memiliki banyak potensi.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu," kata Bamsoet secara daring dalam rilis survei Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Anak Bambang Soesatyo Dilamar Putra Wakapolda NTB
Bamsoet juga menilai kalau pelaksanaan Pemilu 2024 perlu dipertimbangkan kembali dengan melihat kondisi Indonesia saat ini, yang dinilai Bamsoet masih dalam masa masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.