Hakim MA Bakal Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara? KPK Angkat Bicara

Selasa, 20 Desember 2022 | 18:54 WIB
Hakim MA Bakal Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara? KPK Angkat Bicara
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan komentarnya terkait dugaan gratifikasi Lili Pintauli di di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (14/04/2022).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata angkat bicara soal isu yang menyebut bakal ada tersangka baru dari jajaran hakim Mahkamah Agung (MA). Tersangka baru itu menyangkut kasus suap pengurusan perkara.

Alex menegaskan penetapan tersangka oleh KPK tidak beranjak dari isu liar yang beredar.

"Katanya, kita (KPK) kan enggak bicara katanya," kata Alex saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa (20/12/2022).

Dia menyatakan penetapan tersangka oleh KPK berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik.

"Nanti berdasarkan pengembangan di penyidikan," katanya.

Kata dia hal itu harus merujuk pada fakta yang ditemukan, baik itu nanti pada persidangan di pengadilan.

"Nanti di persidangan nanti kita liat saja fakta-faktanya seperti apa," ujar Alex.

Kata Alex, tersangka baru di lingkungan Mahkamah Agung yakni Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.

"Tapi sejauh ini yang terakhir itu (Edy Wibowo) yang diumumkan," ujarnya.

Baca Juga: Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M

Dalam kasus dugaan pengurusan perkara, KPK menetapkan sejumlah hakim di Mahkamah Agung sebagai tersangka. Setelah Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, dan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, KPK pada Senin (19/12) kemarin menetapkan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI