Suara.com - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya kini tengah diterpa angin kontroversi terkait dengan pernyataannya yang dituding melarang perayaan Natal bagi umat Kristiani yang tinggal kabupaten pimpinannya.
Kini beredar narasi di tengah-tengah publik bahwa sosok Bupati Lebak tersebut memberikan larangan tegas bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal di daerah pimpinannya.
Namun, apakah benar kalimat yang dilontarkan oleh Iti berisikan larangan terkait dengan perayaan Natal?
Simak jawabannya di kronologi pernyataan Bupati Lebak tentang perayaan Natal 2022 bagi umat Kristiani di Lebak,
Baca Juga: Unik, Ada Pohon Natal Pakai Masker di Depan GPIB Maranatha Denpasar
Sampaikan keputusan FKUB: Tak beri izin perayaan Natal di luar gereja
Adapun respon Iti Octavia terkait dengan perayaan Natal 2022 dilontarkan saat ia menghadiri rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru.
Kala itu, ia menyampaikan bahwa keputusan hasil musyawarah pada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Sebelumnya, ada dua komunitas umat Kristiani yang hendak melakukan ibadah Natal pada tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.
Menanggapi tentang rencana perayaan tersebut, hasil musyawarah FKUB didapati keputusan untuk melarang umat Kristiani di kecamatan Maja, kabupaten Lebak untuk beribadah di luar gereja.
"Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf enggak diizinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB," kata Iti dalam rapat tersebut, digelar di Aula Multatuli, Rangkasbitung, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: 16 Gereja di Solo Masuk Prioritas Satu, Kapolresta Jamin Perayaan Nataru Aman
Tak ada gereja di Maja, Bupati Lebak minta umat Kristiani rayakan Natal di Rangkasbitung
Lebih lanjut, Iti mengimbau bagi umat Kristiani di Kabupaten Maja untuk merayakan Natal di Rangkasbitung.
"Di Rangkasbitung ada Natal bersama 27 Desember, gabungan umat Nasrani dan saya akan datang," ucap Iti.
Imbauan tersebut didasari oleh fakta bahwa belum ada bangunan gereja yang berdiri secara resmi di Kecamatan Maja.
"Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal," lanjut Iti.
Iti juga telah berkoordinasi dengan camat setempat bahwa perizinan perayaan Natal hanya diperbolehkan untuk diselenggarakan di gereja.
"Tadi disampaikan oleh Pak Camat akan ada kebaktian dan saya sampaikan bahwa hasil rapat sebelumnya kita akan mengizinkan beribadah di sana (ruko) tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar," jelas Iti.
"Jadi kalau izinnya, peruntukannya buat ruko, maka tidak diperbolehkan. Jadi silakan beribadah, kami tidak menghalangi, tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada," lanjutnya.
Menanggapi pernyataan Iti, Camat Maja Edi Nurhedi turut membenarkan bahwa adanya izin perayaan ibadah Natal di Eco Club Citra Maja Raya pada 18 dan 25 Desember.
Edi juga meneruskan imbauan Bupati Lebak agar warga Maja dapat beribadah di Rangkasbitung yang sudah diakomodasi oleh persekutuan gereja setempat.
"Diarahkan demikian (ke Rangkaasbitung). Nanti dibantu oleh Persekuatuan Gereja di Rangkasbitung seperti Gereja Pasundan. Akan dikomunikasikan baik oleh saya maupun Persekutuan," demikian Edi.
Pernyataan Bupati Lebak viral, tuai kritik dan sindiran
Pernyataan sosok Bupati Lebak tersebut akhirnya viral dan menjadi buah bibir yang hangat di tengah lini masa media sosial.
Setidaknya kini kata kunci Bupati Lebak menjadi trending topic di Twtitter dan telah dicuit sebanyak 2.000 kali.
Beberapa warganet turut menyayangkan langkah sang bupati yang dinilai diskriminatif.
Seorang warganet sontak menyayangkan bahwa umat Kristiani tak diberikan wadah beribadah, sedangkan Umat Muslim dapat diberikan izin saat menggelar salat hari raya di tempat selain masjid.
"77 tahun merdeka gini masih ada. Hasrat kekuasaan teritorial atas nama agama. Sementara kita umat muslim kan kalau solat Ied juga gak di tempat ibadah," cuit seorang warganet.
Warganet lain bahkan sampai menyindir Bupati Lebak dengan menyarankan untuk mengimbau umat Kristiani menggelar natal di Yerusalem, tempat kelahiran Kekristenan.
"Gak sekalian suruh ibadah natal ke Jerusalem?," sindir warganet.,
Meskipun diterpa kritik, segelintir warganet menilai keputusan sang bupati tepat adanya.
"Di Lebak itu sangat banyak gereja. Jangan khawatir. Kalau dari Maja ke pusat kota (rangkas) dekat. Jadi menurut saya mending ikuti arahan bupati Lebak. Salam urang Lebak," cuit warganet lain.
Kontributor : Armand Ilham