Jawaban Kocak Gibran Soal Jokowi Lebih Pilih Rumah di Colomadu Ketimbang IKN: Cari 'Lawuh' Gampang

Selasa, 20 Desember 2022 | 18:21 WIB
Jawaban Kocak Gibran Soal Jokowi Lebih Pilih Rumah di Colomadu Ketimbang IKN: Cari 'Lawuh' Gampang
Jokowi dan Gibran (Kolase)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang pensiun tahun 2024 mendatang, Presiden Joko Widodo disebut telah memilih lokasi untuk rumahnya yang dihadiahi negara.

Jokowi memilih lahan seluas 3.000 meter persegi untuk dibangun rumah tersebut. Lahan yang dipilih Jokowi ialah Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Terpilihnya Colomadu sebagai kediaman Jokowi usai pensiun mengundang banyak tanya.

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau biasa dikenal dengan dokter Tifa bahkan mempertanyakan kenapa Jokowi pilih Colomadu bukan di Ibu Kota Negara (IKN) baru yang tengah dicanangkan pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Disebut Bakal Dapat Rumah di Colomadu, Gibran: Kalau Lapar Gampang, Tinggal Cari di Taman Sari

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA/Aris Wasita]
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA/Aris Wasita]

Menjawab pertanyaan itu, putra sulung Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka menanggapinya dengan bercanda.

Gibran menyebutkan bahwa di mana pun pilihan Jokowi pasti tetap akan mengundang nyinyiran.

"Apa pindah IKN? Pindah IKN nanti dinyinyir lagi?" ujar Gibran dalam sebuah wawancara.

"Wis neng kono [Colomadu] wae (sudah di situ saja), malah enak," imbuhnya.

Menurut Gibran jika memilih di Colomadu, Jokowi akan dimudahkan ketika lapar dan mencari lauk.

Baca Juga: Saingan Kaesang Sejak Kecil, Begini Kegemoyan Al Nahyan Ketika Masih Bayi

"Nek luwe tinggal neng Taman Sari, lawuhe akeh, lawuhe akeh golek lawuh gampang, tulis ngono wae (kalau lapar tinggal ke Taman Sari, lauknya banyak, lauknya banyak cari lauk gampang, udah tulis gitu aja)," ujar Wali Kota Solo tersebut pada wartawan.

Gibran menyebutkan jika pindah ke Colomadu maka saat pemilihan Jokowi bukan lagi warga Kota Solo namun Kabupaten Surakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Joko Widodo di Pendopo Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Joko Widodo di Pendopo Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

"Iya makanya Pak Yuli [Bupati Surakarta] kan senang banget , Pak Yuli senang banget kemarin, yang cerita banyak malah pak Yuli, Makasih pak Yuli," kata Gibran sambil tertawa. 

Pemberian rumah dari negara untuk mantan presiden sendiri memang sudah diatur.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Perpres 52/2014 itu ditetapkan di Jakarta pada 2 Juni 2014 oleh SBY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI