Kubu Sambo Sebut Bharada E Taruh Senpi Laras Panjang di Kamar Ajudan, Bukan di Lemari Senjata

Selasa, 20 Desember 2022 | 17:30 WIB
Kubu Sambo Sebut Bharada E Taruh Senpi Laras Panjang di Kamar Ajudan, Bukan di Lemari Senjata
Febri Diansyah pengacara Ferdy Sambo saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kubu Ferdy Sambo mengatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tidak meletakkan senjata api (senpi) laras panjang jenis styer di lemari senjata di rumah Saguling seusai perjalanan dari Magelang.

Pengacara Sambo, Febri Diansyah menyebut Richard meletakkan styer itu di kamar para ajudan atau ADC dan bukan di lemari senjata rumah Saguling.

Keterangan tersebut disampaikan Febri seusai menonton rekaman CCTV di rumah Saguling yang diputar oleh saksi ahli digital forensik Heri Priyanto dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarar hari ini.

"Tadi kita lihat bersama-sama, Richard membawa laras panjang itu belok kiri. Belok ke kiri ya kalau tidak terlihat di dekat tangga lift berati itu diduga diletakan di kamar ADC," kata Febri kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga: Rekaman CCTV Sambo Tiba di Duren Tiga Diputar di Sidang, Pengacara: Dia Tak Pakai Sarung Tangan, Bharada E Bohong

Febri juga menyampaikan jika selama ini styer atau senjata laras panjang lainnya ditaruh di kamar ADC. Menurutnya, Richard telah memberi kesaksian palsu terkait hal tersebut.

"Karena memang dari fakta yang kami dapatkan bahwa senjata laras panjang itu biasanya diletakan di kamar ADC," jelas Febri.

"Artinya apa, artinya ada bagian keterangan Richard di persidangan yang juga terbantahkan oleh CCTV ini," sambungnya.

Richard Kaget Ada Lemari Senjata

Sebelumnya, Richard mengaku kaget sewaktu melihat lemari senjata di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 5 Fakta Nama 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga: Bharada E Sempat Didepak

Momen itu diceritakan Richard saat dirinya bersaksi dalam persidangan Sambo dan Putri Candrawathi terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Richard mengatakan saat itu rombongan Putri baru saja tiba di Jakarta tepatnya di rumah Saguling pada pukul 15.00 WIB tanggal 8 Juli 2022.

Putri kemudian memerintahkan Richard untuk menaruh senjata laras panjang berjenis styer yang kerap dibawa di mobil untuk dibawa masuk ke dalam rumah.

"Sebelum ibu turun, ibu sempat bilang ke saya 'Dek nanti senjata naikkan ke lantai 3 ya'," ucap Richard.

"Naiklah kami ke lantai tiga, sampai lantai tiga karena barang-barang kan bisa ditaruh depan lift, kalau senjata api kan tidak. Jadi saya temui ibu untuk senjata. Diajak lah saya 'Oh ya, sini dek'," imbuhnya.

Selain Richard, ada Kuat Maruf yang juga menemani Putri dan Richard saat hendak menaruh senjata styer itu. Richard mengaku baru pertama kali melihat lemari senjata di rumah Sambo.

"Diajak saya masuk, Om Kuat juga ikut masuk, Om Kuat berhenti di meja rias, sebelum lorong ada meja rias, di situ baru saya lihat ibu masuk ke dalam ke kamar. Ibu tuntun terus sampai di lemari senjata yang mulia, ibu yang bukain pintu lemarinya," cerita Richard.

Dia mengaku kaget saat melihat lemari tersebut. Pasalnya ada banyak jenis senjata yang ada di sana.

"Saya kaget juga ternyata (isinya) banyak semua senjata, saya gantung senjata steyr, baru saya 'izin bu'. Saya keluar sama om Kuat," ucap Eliezer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI